Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Kakek di Madina

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Kakek di Madina - GenPI.co SUMUT
Ilustrasi - Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Kakek di Madina. (Foto: dok JPNN.com)

GenPI.co Sumut - Polisi menangkap S, pelaku penganiayaan yang menewaskan warga Mandailing Natal (Madina) atas nama Teger.

Pria 30 tahun tersebut, menganiaya Teger, 73 tahun saat sedang salat asar di masjid.

Peristiwa itu terjadi di Masjid Al-Mukhlisin, Desa Hutapadang, Sabtu 8 Oktober pukul 16.00 WIB.

Kapolres Madina, AKBP M Reza CAS menyebut, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan.

"Diduga kelainan jiwa," katanya saat dikonfirmasi JPNN Sumut, Selasa (11/10/2022).

AKBP Reza mengaku, pihaknya akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku.

"Akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku oleh ahlinya," sebutnya.

Reza menjelaskan, kronologi penganiayaan itu terjadi saat korban sedang melaksanakan salat di masjid.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Polisi Ringkus Penganiayaan Seorang Kakek Hingga Tewas saat Salat di Masjid, Ternyata

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya