GenPI.co Sumut - Salah seorang warga Medan, menggugat Wali Kota Bobby Nasution sebesar Rp100 miliar.
Gugatan itu diajukan, terkait kosongnya tabung gas di Rumah Sakit Umum Daerag (RSUD) Pirngadi Medan.
Tidak hanya Bobby Nasution saja, penggugat juga memasukkan Pemko Medan, dan RSUD Pirngadi dalam daftar gugatan.
BACA JUGA: Bobby Nasution Gerak Cepat, Pengamat Beri Komentar
Melalui kuasa hukumnya Themis Simaremare, penggungat mengajukan gugatan bukan semata-semata persoalan uang.
Namun kata Themis, pihak keluarga korban ingin RSUD Pirngadi Medan, meminta maaf secara terbuka.
BACA JUGA: Lihat Aksi Bobby Nasution Babat Ilalang, Warga Medan Ikut Turun
Menurut dia, RSUD Pirngadi Medan terkesan tidak peduli dengan kasus yang telah merenggut nyawa keluarga korban.
"Ini untuk memberi pelajaran ke rumah sakit," kata Themis usai sidang di PN Medan, dilansir GenPI.co Jakarta, Senin (7/3/2022).
Dengan gugatan ini lanjutnya, dia berharap wali kota semakin memperhatikan kinerja Rumah Sakit Pirgadi.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Wali Kota Medan Bobby Nasution Digugat Rp 100 Miliar, Wow
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News