Medan Laporkan Model Penanganan Sampah ke BPK

Medan Laporkan Model Penanganan Sampah ke BPK - GenPI.co SUMUT
Medan Laporkan Model Penanganan Sampah ke BPK. (Foto : Prokopim Pemko Medan)

GenPI.co Sumut - Penanganan 2 ribu ton per hari, dipaparkan Pemko Medan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut.

Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman mengatakan, pengangkutan sampah ke TPA adalah tanggung jawab kecamatan.

"Sekarang pengangkutan dari rumah ke TPA adalah tanggung jawab kecamatan," ujarnya, Jumat (14/10/2022).

Dia menyebut, langkah itu diambil karena pihak kecamatan mengetahui kondisi wilayahnya.

Sehingga penanganan persampahan, lebih efektif dan optimal ditangani mereka.

"Karena itu, diterbitkan Peraturan Wali Kota Medan No.18/2021," ujarnya.

Perwal itu mengatur Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan Kepada Camat.

Selama ini, masalah persampahan ditangani Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya