Dari 10 orang itu, empat orang telah dicekal keluar negeri berinisial TN, R, FN dan K.
Sedangkan enam orang teridentifikasi, berada di luar negeri inisial IT, TS, EA, B, KA dan J.
Kapolri menyebut, Apin BK dijemput untuk kemudian diserahkan ke Polda Sumut guna proses hukum.
"Mudah-mudahan berjalan lancar. Jadi ini komitmen kami melakukan pemberantasan judi online," katanya. (Antara)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News