Legislator Minta Ranperda Perlindungan Anak Begini

Legislator Minta Ranperda Perlindungan Anak Begini - GenPI.co SUMUT
Legislator Minta Ranperda Perlindungan Anak Begini. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Anak putus sekolah diharapkan, menjadi poin penting dalam rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perlindungan Anak.

Selain putus sekolah, anak yang menjadi korban kekerasan serta stunting juga harus menjadi fokus Ranperda ini.

Anggota DPRD Kota Medan, Dhiyaul Hayati menyebut, Ranperda ini harus menjadi upaya pencegahan hal itu terjadi.

"Berapa jumlah anak putus sekolah, dan upaya yang telah dilakukan," ujarnya, Senin (17/10/2022).

Dia menambahkan, pihaknya ingin mengetahui persentase anak yang mendapatkan pendidikan.

Sebab, sesuai UU setiap anak berhak memperoleh pengajaran untuk pengembangan pribadi sesuai minat dan bakat.

Data Badan Pusat Statistik Medan 2021 menyebut, penduduk berusia kurang dari 15 tahun ada 571.741 orang.

"Jumlah itu sama dengan 21,38 persen," paparnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya