Dikes Medan Sidak Penjualan Obat Sirup, Hasilnya?

Dikes Medan Sidak Penjualan Obat Sirup, Hasilnya? - GenPI.co SUMUT
Dikes Medan Sidak Penjualan Obat Sirup, Hasilnya?. (Foto : Finta Rahyuni/JPNN)

GenPI.co Sumut - Sejumlah apotek dan minimarket di Medan, masih menjual obat demam berjenis sirup meski sudah ada imbauan.

Hal tersebut, ditemukan dalam inspeksi mendadak (sidak) Dinas Kesehatan Kota Medan, Jumat 21 Oktober.

Sidak ini tindak lanjut, Surat Edaran Wali Kota Medan Bobby Nasution mengenai gagal ginjal akut.

Dalam edaran itu, setiap apotek sementara tidak menjual obat sirup sampai pengumuman resmi pemerintah.

Demikian diungkapkan, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Medan, Rukun Ramadani.

"Kegiatan kami ini sosialisasi dan pengawasan terhadap obat yang saat ini izin edarnya dihentikan," katanya.

Rukun mengaku, obat itu untuk sementara disimpan pihak apotek, sampai instruksi baru dari Kementerian Kesehatan.

Dia juga mengingatkan, agar apotek menyetop sementara penjualan obat berjenis sirup tersebut.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Sidak, Anak Buah Bobby Nasution Masih Temukan Apotek yang Jual Obat Sirop

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya