"Ada dua, di Jalan Blueberry dan Seroja. Tidak ada lagi," ujarnya, Rabu (9/3/2022) .
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Bareskim Polri sudah berkoordinasi dengan Dit Reskrimsus Polda Sumut terkait penyitaan itu.
Selanjutnya, kepolisian berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Medan, untuk menyita dua rumah mewah milik Indra Kenz itu.
"Teman-teman dari Bareskrim Polri sudah berkoordinasi," katanya. (mcr22/jpnn)
Simak video menarik berikut:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Bareskrim Sita Rumah Mewah Indra Kenz di Sumut, Ada yang Bak Istana, Sebegini Nilainya
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News