Target Sertifikasi Aset Tanah di Medan Terlampaui

Target Sertifikasi Aset Tanah di Medan Terlampaui - GenPI.co SUMUT
Target Sertifikasi Aset Tanah di Medan Terlampaui. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Target sertifikasi aset tanah, dalam pengelolaan barang milik daerah dilampaui oleh Pemko Medan.

Demikian kata, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Zulkarnain Lubis.

Dia menegaskan, pemko memiliki komitmen dengan tim koordinasi supervisi dan pencegahan KPK.

Di mana sertifikasi aset tanah, pada 2022 ini telah mencapai 200 sertifikat.

"Alhamdulillah, kami mencapai 206 sertifikat," ucapnya, Jumat (21/10/2022).

Masih kata Zulkanain, pihaknya terus berkolaborasi melakukan pengukuran dengan tim terpadu.

Hingga kini, persil tanah milik Pemko Medan ada 1.156, di antaranya 817 telah bersertifikat.

"Tahun ini kami upayakan ada penambahan, dan tahun depan kami harapkan selesai," tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya