GenPI.co Sumut - Seorang pengendara berinisial APS, tewas setelah mengalami kecelakaan maut di Jalan Umum KM 14-15, Tapanuli Selatan.
Pria 42 tahun itu, tewas setelah terlindas ban tronton yang dikemudikan oleh SS, 49 tahun, Senin 24 Oktober.
Kasi Humas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Briptu Erlangga Nasution, membenarkan kecelakaan maut tersebut.
Korban meninggal dunia, saat dalam perjalanan ke RS Meta Medika Padang Sidempuan.
Kecelakaan terjadi di Kelurahan Sitinjak, Kecamatan Angkola Barat, pukul 03.00 WIB.
"Pengendara sepeda motor remuk bagian pinggang sampai ke paha," katanya, Selasa (25/10/2022).
Erlangga menyebut, kejadian berawal saat tronton BK 8684 EG melaju dari arah Batang Toru menuju Padang Sidempuan.
Kemudian, dari arah berlawanan korban datang menaiki sepeda motor Yamaha Jupiter miliknya dengan kecepatan tinggi.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pengendara di Tapsel Digilas Tronton, Nyawanya Tak Terselamatkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News