Polda Gagalkan Penyelundupan 30 Kilo Sabu Asal Malaysia

Polda Gagalkan Penyelundupan 30 Kilo Sabu Asal Malaysia - GenPI.co SUMUT
Polda Gagalkan Penyelundupan 30 Kilo Sabu Asal Malaysia. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Polda Sumut, menggagalkan penyelundupan 30 kilogram sabu dan 8 ribu butir ekstasi asal Malaysia.

Barang haram itu, dibawa melalui kapal di perairan Asahan, Jermal Tele Sei Sembilang, Asahan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut, petugas juga menangkap tiga orang pelaku.

Ketiga orang pelaku tersebut yakni, AS 49 tahun, TM 47 tahun, MP 37 tahun.

Penangkapan berawal dari informasi, adanya kapal yang membawa narkoba dari Malaysia.

Selanjutnya, Kamis 20 Oktober pukul 10.00 WIB petugas melihat satu unit kapal nelayan bermesin dompeng.

"Personel gabungan menghentikan kapal itu, dan langsung memeriksa tiga orang ini," ujarnya lagi.

Hadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan ditemukan satu kardus cokelat berisikan satu bal plastik warna putih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya