Terlibat Narkoba, 2 Oknum Polisi di Nias Ditangkap

Terlibat Narkoba, 2 Oknum Polisi di Nias Ditangkap - GenPI.co SUMUT
Terlibat Narkoba, 2 Oknum Polisi di Nias Ditangkap. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Dua oknum polisi di Kabupaten Nias, ditangkap terkait kepemilikan paket narkotika jenis sabu siap edar.

Kasat Narkoba Polres Nias, AKP J Sidabutar membenarkan, penangkapan kedua oknum polisi tersebut.

Adapun identitas, kedua oknum polisi yang ditangkap adalah Bripka EL dan Brigadir JP.

Kedua oknum tersebut, ditangkap bersama dua orang warga sipil.

"Dari mereka disita sejumlah barang bukti paket sabu," katanya, Rabu (26/10/2022).

Pengungkapan kasus ini, tindak lanjut laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah Nias.

Berdasarkan informasi, petugas kepolisian kemudian menggerebek lokasi yang diduga menjadi markas peredaran.

Dari lokasi itu, petugas menangkap Bripka EL dengan barang bukti satu paket sabu.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan dan ditangkap Brigadir JP bersama dua warga sipil.

"Hasil penggeledahan di kediaman JP ditemukan tujuh paket sabu," katanya.

Dia menambahkan, kedua oknum polisi dan dua warga itu saat ini ditahan di Mako Polres Nias.

"Saat ini sedang diperiksa," ujarnya.(Antara)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya