Minta 5 Jenis Obat Sirop Ditarik, Ini Kata DPRD Medan

Minta 5 Jenis Obat Sirop Ditarik, Ini Kata DPRD Medan - GenPI.co SUMUT
Minta 5 Jenis Obat Sirop Ditarik, Ini Kata DPRD Medan. (Foto : Finta Rahyuni/JPNN)

GenPI.co Sumut - Legislator meminta Pemko Medan, secepatnya menarik lima jenis obat sirop dari pasaran.

Kelima obat itu, diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdillah berharap, agar tim bisa bekerja cepat.

"Kita harap tim segera menarik obat sirop yang tidak layak konsumsi ini," ujarnya, Rabu (26/10/2022).

Adapun kelima obat sirop itu, adalah Termorex Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops.

Masing-masing obat demam, serta Flurin DMP Sirup dan Unibebi Cough Sirup merupakan obat batuk dan flu.

Kelima obat sirop ini, diduga menjadi penyebab penyakit gangguan ginjal akut pada anak yang terjadi di tanah air.

"Mini market dan toko obat musti disisir dan jika masih ada harus ditarik," tutur Afif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya