DPRD Minta Pemko Medan Bangun Mal Pelayanan Publik

DPRD Minta Pemko Medan Bangun Mal Pelayanan Publik - GenPI.co SUMUT
DPRD Minta Pemko Medan Bangun Mal Pelayanan Publik. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Anggota DPRD Kota Medan, Dhiyaul Hayati meminta pemerintah kota segera membangun mal pelayanan publik (MPP).

Menurut dia, Medan sebagai kota besar di Sumatera sangat ironis tidak memiliki mal pelayanan publik.

"Ini ironi, karena Medan belum memiliki mal pelayanan publik," terangnya, Rabu (26/10/2022).

Bahkan lanjutnya, Medan dianggap tertinggal dari kota lainnya di Indonesia karena lebih dahulu memiliki MPP.

"Contohnya seperti Kota Tebing Tinggi," ungkapnya.

Anggota Komisi III ini mengaku, kehadiran mal pelayanan publik bagian dari bentuk pelayanan terpadu generasi ketiga.

Generasi pertama, layanan terpadu di Indonesia adalah pelayanan terpadu satu atap.

Kemudian berevolusi, menjadi pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang menjadi generasi kedua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya