Cegah Aksi Geng Motor, Begini Cara Polrestabes Medan

Cegah Aksi Geng Motor, Begini Cara Polrestabes Medan - GenPI.co SUMUT
Cegah Aksi Geng Motor, Begini Cara Polrestabes Medan. (Foto : Antara)

Operasi penangkapan, dilakukan selama dua pekan yakni sejak 11 sampai 24 Oktober 2022 lalu.

Pelaku didominasi tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pemberatan dan sepeda motor.

Demikian diungkapkan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Fathir menyebut, dari 58 tersangka yang ditahan, 12 pelaku di antaranya berstatus anak di bawah umur.

"Pengungkapan kasus ini juga merupakan atensi dalam upaya menciptakan kondisi yang aman," ujarnya. (Antara)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya