Miliki Sabu, 2 Pria di Medan Ditangkap Polisi

Miliki Sabu, 2 Pria di Medan Ditangkap Polisi - GenPI.co SUMUT
Miliki Sabu, 2 Pria di Medan Ditangkap Polisi. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Polrestabes Medan menangkap dua pria karena memiliki narkoba jenis sabu, Selasa 1 November dini hari.

Mereka ditangkap, saat melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Sisingamangaraja Medan.

Kedua pria tersebut, AS 29 tahun warga Jalan AR Hakim, dan HCP 27 tahun warga Jalan HM Jhoni Medan.

Kasat Samapta Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean, membenarkan penangkapan kedua pria tersebut.

"Penangkapan berawal saat personel melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi kejahatan," katanya.

Penangkspsn berawal saat di Jalan Sisingamangaraja, personel melihat dua orang pria mengendarai sepeda motor.

"Sepeda motornya RX King BK 4380 OB," ujarnya.

Petugas curiga, lalu mendekati dan menegur kedua priaitu agar menghentikan kendaraannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya