Oktober, 124 Pelaku Kejahatan di Medan Ditangkap

Oktober, 124 Pelaku Kejahatan di Medan Ditangkap - GenPI.co SUMUT
Oktober, 124 Pelaku Kejahatan di Medan Ditangkapi. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Selama Oktober, sedikitnya 124 pelaku kejahatan jalanan di Medan ditangkap aparat kepolisian.

Demikian diungkapkan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Operasi ini digelar, untuk mewujudkan Medan yang kondusif, aman dan nyaman bagi warganya.

"Polrestabes Medan akan terus melakukan penindakan para pelaku kejahatan," katanya, Kamis (3/11/2022).

Dia menyebut, ke-124 pelaku itu terdiri atas 28 orang curas, 88 curat, dan delapan curanmor.

Untuk ke-124 tersangka tersebut, didominasi tindak pidana pencurian dan telah dilakukan penahanan.

"Semua tersangka saat ini sudah ditahan," ujarnya.

Kompol Fathir berharap, masyarakat turut membantu mewujudkan Medan yang kondusif, aman dan nyaman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya