Saat diinterogasi, tersangka menyebut dirinya hanya sebagai penulis atau penerima pesanan angka dari pemasang.
AKP Edi menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan judi dan hal-hal lain yang melanggar hukum.
Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Madina untuk diproses.(Antara)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News