Kejari Deli Serdang Musnahkan Sabu Hingga Engrek

Kejari Deli Serdang Musnahkan Sabu Hingga Engrek - GenPI.co SUMUT
Kejari Deli Serdang Musnahkan Sabu Hingga Engrek. (Foto : Antara)

Lalu ada engrek, along-along dan kulit trenggiling serta alat tes kesehatan Covid-19 bekas juga dimusnahkan.

Selain itu lanjutnya, pihaknya memusnahkan 19.800 batang rokok ilegal merek Luffman tidak dilekati pita cukai.

"Seluruh barang bukti berkekuatan hukum untuk periode 2022," terangnya. (Antara)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya