"Kalau ada TRP, jangankan makan dan minum, buang air pun korban tidak berani," katanya.
Dari berbagai temuan tersebut, tim LPSK menduga keras terjadi praktik perbudakan di kasus kerangkeng milik Terbit.
"Merea dapat iming-iming rehabilitasi bagi para pecandu narkotika," ujarnya. (Antara)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News