Bawa 200 Kg Ganja, Pria Ini Ditangkap Polda Sumut

Bawa 200 Kg Ganja, Pria Ini Ditangkap Polda Sumut - GenPI.co SUMUT
Bawa 200 Kg Ganja, Pria Ini Ditangkap Polda Sumut. (Foto : Polda Sumut)

GenPI.co Sumut - Polda Sumut, menangkap seorang pria berinisial M alias Ijal karena kasus narkoba jenis ganja.

Selain pria 36 tahun itu, petugas juga turut mengamankan ganja seberat 200 kilogram dari tangannya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyebut, penangkapan berawal dari informasi adanya pengiriman.

Di mana pengiriman barang haram itu, dari Aceh menuju Medan dan Pekanbaru.

"Informasi ini kemudian dikembangkan penyidik di lapangan," katanya, Selasa (8/11/2022).

Petugas menangkap pelaku, saat melintas di Jalan Lintas Kutacane-Tiga Binanga, tepatnya di Desa Pasir Tengah.

"Di Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi pada Minggu 6 November malam," ujarnya.

Ganja tersebut, dibawa pelaku menggunakan mobil Avanza warna putih dengan nomor polisi BL 1840 AO.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pria Gondrong Ini Ditangkap Anak Buah Irjen Panca Bersama 200 Kg Ganja, Lihat Tuh

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya