Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Polisi Temukan Bukti Baru

Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Polisi Temukan Bukti Baru - GenPI.co SUMUT
Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: Antara).

GenPI.co Sumut - Polisi kembali menemukan barang bukti kasus kerangkeng manusia yang diduga menjadi tempat perbudakan modern.

Kerangkeng tersebut, merupakan milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, barang bukti itu berupa selang.

Diduga, selang tersebut dipakai untuk menganiaya para penghuni kerangkeng.

"Beberapa barang bukti sudah kami sita dan amankan, di antaranya selang," ujarnya, Sabtu (12/2/2022).

Hingga saat ini, pihaknya masih menyelidiki dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng tersebut.

Menurut dia, serangkaian penyelidikan yang dilakukan selain memeriksa puluhan saksi.

Polda Sumut juga, membongkar dua makam penghuni kerangkeng yang diduga tewas akibat dianiaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya