Soal Kasus RSU Bandung, Ada Sanksi ke 5 Oknum Polisi

Soal Kasus RSU Bandung, Ada Sanksi ke 5 Oknum Polisi - GenPI.co SUMUT
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Finta Rahyuni/.JPNN)

GenPI.co Sumut - Kasus penganiayaan satpam dan perawat di RSU Bandung, Jalan Mistar mendapat atensi serius Polda Sumut.

Atas kejadian tersebut, lima oknum polisi yang terlibat penganiayaan bakal diberikan sanksi tegas.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi memastikan hal tersebut akan dilakukan kepada kelimanya.

"Yang jelas tindakan disiplin pasti akan kami kenakan," katanya, Selasa (8/11/2022).

Meski begitu, Kombes Hadi belum mendetailkan soal sanksi yang akan diberikan kepada lima oknum polisi tersebut.

Hanya saja, dia menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir perilaku oknum tersebut.

"Pimpinan tidak mentolerir sikap atau perilaku seperti ini bagi siapapun anggota Polri," ujarnya.

Dia juga turut menyampaikan permohonan maaf, atas keterlibatan anggota polisi dalam penganiayaan itu.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Lima Oknum Polisi yang Terlibat Penyerangan RSU Bandung Siap-siap, Sanksi Tegas Menanti

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya