Suami Bunuh dan Mutilasi Istri di Kabupaten Humbahas

Suami Bunuh dan Mutilasi Istri di Kabupaten Humbahas - GenPI.co SUMUT
Kasus suami membunuh dan memutilasi istri terjadi di Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas. Foto: Antara/HO

GenPI.co Sumut - Kasus suami membunuh dan memutilasi istri terjadi di Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas.

Pelaku pembunuhan sadis itu ialah HM. Pria 44 tahun itu tega membunuh istrinya, NS (43).

Setelah membunuh, HM membakar tubuh istrinya. Saat ini HM sudah ditangkap.

BACA JUGA:  Gegara Ini, 2 Pria di Simalungun Tega Bunuh Rudolf

Ps Kasubsi PIDM Polres Humbanghasundutan Aipda SB Lolo Bako mengatakan aksi HM terungkap setelah dirinya mengaku membunuh istrinya kepada HJM.

HJM adalah saudara HM. Saat itu, HJM membawa karung berisi sebagian potongan tubuh korban untuk dibakar.

BACA JUGA:  Bunuh Warga, Mantan Anggota DPRD Karo Ditangkap

HJM lantas memberi tahu ayahnya, MM, yang merupakan kakak kandung HM.

HM lantas pergi ke rumah korban. Dia melihat tubuh korban sudah tanpa kepala, kaki, dan tangan.

BACA JUGA:  Seorang Istri di Sumut Suruh Selingkuhan Bunuh Suami

HM pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Humbahas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya