GenPI.co Sumut - Polres Langkat menawarkan layanan pelatihan gratis bagi masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
Para personel Satlantas Polres Langkat akan memberikan pemahaman terkait pengelompokan SIM.
Selain itu, pemohon juga akan diberi tahu persyaratan yang harus disiapkan untuk perpanjangan dan pembuatan SIM baru.
BACA JUGA: Salurkan Bantuan Banjir, Kapolres Langkat Naik Rakit
Ada juga pengenalan urutan dan jenis ujian yang harus dilewati untuk memperoleh jenis SIM.
Masyarakat yang berminat bisa langsung mendatangi Polres Langkat pada Senin-Jumat.
BACA JUGA: Kapolrestabes Medan Marah, Akan Kami Tangkap
Pelatihan gratis bagi para pemohon SIM akan diselenggarakan pada pukul 15:00-17:00 WIB.
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok menjelaskan program itu ditujukan bagi semua lapisan masyarakat.
BACA JUGA: Lihat Kapolres Langkat Beri Bantuan ke Korban Banjir
“Tidak hanya bagi pemohon SIM yang gagal ujian," kata Danu, Jumat (18/11). (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News