Bea Cukai Kualanamu Bakal Musnahkan Ribuan Burung Impor

Bea Cukai Kualanamu Bakal Musnahkan Ribuan Burung Impor - GenPI.co SUMUT
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Kualanamu Elfi Haris (kiri) saat memberikan penjelasan terkait ribuan burung asal Afrika Selatan yang ditahan pihaknya. (Foto: Muhlis/JPNN.com)

GenPI.co Sumut - Ribuan burung impor dari negara Afrika Selatan, yang ditahan pihak Bea dan Cukai Bandara Kualanamu akan dimusnahkan.

Burung tersebut didatangkan importir CV Lestari Alam Semesta.

Semuanya terindikasi terpapar, wabah Highly Pathogenic Avian Influenza (Flu Burung Ganas).

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Kualanamu Elfi Haris mengatakan, dalam waktu dekat akan dimusnahkan.

"Ada surat penolakan dari Balai Karantina Kelas II Medan," katanya kepada sumut.jpnn.com, Rabu (9/3/2022).

Surat penolakan Balai Karantina Kelas II Medan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap 14 jenis burung.

Karena itu, saat tiba di Bandara Kualanamu, pihaknya langsung melakukan penahanan di Kargo Bandara.

Ribuan burung itu, ditahan pihaknya karena belum dilengkapi dokumen sertifikat karantina.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Bea dan Cukai Kualanamu akan Musnahkan Ribuan Burung Impor asal Afrika Selatan, Kenapa?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya