Pejabat Sekretariat DPRD Labuhanbatu Jadi Tersangka

Pejabat Sekretariat DPRD Labuhanbatu Jadi Tersangka - GenPI.co SUMUT
Pejabat Sekretariat DPRD Labuhanbatu Jadi Tersangka : (Dok, JPNN)

GenPI.co Sumut - Enam orang tersangka, kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas fiktif di DPRD Labuhanbatu ditangkap polisi.

Lima dari enam tersangka ini, adalah mantan pejabat dan staf di Sekretariat DPRD Labuhanbatu.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki menyebut, satu orang berinisial I merupakan pihak swasta.

Dia menambahkan, para pelaku diduga melakukan korupsi hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 5 miliar.

"Ini kasus lama, kami usut sejak 2018," ujarnya, Rabu (23/11/2022).

Masih kata AKP Rusdi, para pelaku saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan telah ditahan.

Satu pelaku ditahan sejak 2021 lalu, sedang empat pelaku lainnya ditahan sejak Senin, 14 November 2022.

Adapun para tersangka yakni, FPA selaku Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Labuhanbatu 2013.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya