Tentunya, dengan membuat perencanaan kebutuhan barang yang lebih baik lagi.
Penatausahaan barang berkualitas, bisa menjadi bahan analisis membuat perencanaan barang dan aset secara periodik.
Setiap tahun dinas, menyusun rencana kebutuhan barang milik daerah (RKBMD), baik kebutuhan barang habis pakai.
Maupun peralatan, barang modal, mesin, bangunan, tanah dan sebagainya.(Antara)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News