GenPI.co Sumut - Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK), diminta mengawasi kinerja Pemprov Sumut dalam segala bidang.
Hal ini, untuk tata kelola pemerintahan berjalan baik, dan kesejahteraan masyarakat terwujud.
Demikian kata, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam peringatan Hari Anti Korupsi Dunia, Selasa 29 November.
Gubernur Edy sendiri, menandatangani komitmen anti korupsi bersama enam kepala daerah yang masu wilayah I Korsupgah KPK.
"Bapak (KPK) harus sering datang (Sumut), jadi bapak hadir di sini, arahkan kami secara objektif," katanya.
Enam kepala daerah, yang masuk wilayah I Korsupgah KPK menandatangani tiga poin komitmen menjalankan pemerintahan.
Adapun daerah yang masuk wilayah ini yaitu Sumut, Aceh, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu.
Edy Rahmayadi mengatakan, dalam pengawasan, KPK membuat beberapa rambu dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Peringati Hakordia, Gubsu Edy Rahmayadi Minta KPK Pelototi Kinerja Pemprov Sumut
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News