Warga Medan Bukan Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Gratis Pakai KTP

Warga Medan Bukan Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Gratis Pakai KTP - GenPI.co SUMUT
Wali Kota Medan Bobby Nasution. Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan

GenPI.co Sumut - Warga Medan yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan bisa berobat gratis di rumah sakit.

Mereka hanya perlu menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) saat berobat.

Saat ini, persentase warga Medan yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan sekitar empat persen.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Minta Dukungan Agar Program UHC Lancar

"Dengan program UHC (Universal Health Coverage) yang diterapkan di Kota Medan mulai 1 Desember 2022, sisanya yang empat persen tetap gratis," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution, Sabtu (3/12).

Program UHC sendiri sudah menaungi 96 warga Medan sehingga mereka terlindungi BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Sebut Medan Titik Temu Para Pelancong

Rumah sakit di Medan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan pun sangat banyak, yakni 48.

Sementara itu, puskesmas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sebanyak 41.

BACA JUGA:  Ini Komitmen Bobby Nasution Cegah Korupsi di Medan

Adapun puskesmas pembantu yang berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan sebanyak 31. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya