Penyidik Polres Tapuli Selatan Ditahan, Ini Kasusnya

Penyidik Polres Tapuli Selatan Ditahan, Ini Kasusnya - GenPI.co SUMUT
Penyidik Polres Tapuli Selatan Ditahan, Ini Kasusnya. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Empat penyidik di Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), ditahan karena diduga melanggar kode etik.

Pelanggaran itu terjadi, akibat meninggalnya tersangka kasus perampokan sadis berinisial AD.

Wakapolres Tapsel, Kompol Rahman Takdir Harahap, membenarkan penahanan empat penyidik ini.

Dia menyebut, penyidik pembantu itu terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian (KEPP).

"Kami juga menonaktifkan keempat penyidik tersebut," katanya, Kamis (8/12/2022).

Selain itu lanjutnya, empat penyidik ini akan dimutasi untuk mempermudah proses pemeriksaan.

Serta menjalani proses penahanan khusus (patsus) selama 30 hari ke depan.

Kompol Rahman menambahkan, selain itu pihaknya juga mengusut dugaan penganiayaan terhadap AD.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Polres Tapsel Nonaktifkan dan Tahan 4 Penyidik di Patsus, Buntut Tewasnya Seorang Tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya