Polisi Sita Aset Indra Kenz, Jumlahnya Bikin Geleng-geleng Kepala

Polisi Sita Aset Indra Kenz, Jumlahnya Bikin Geleng-geleng Kepala - GenPI.co SUMUT
Indra Kenz dan kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/2). (Foto: Firda Junita/JPNN)

GenPI.co Sumut - Penyidik Bareskrim Polri, menyita aset milik Indra Kenz tersangka penipuan investasi menggunakan aplikasi Binimo.

Jumlahnya bikin geleng-geleng kepala. Saat ini Polisi, baru menyita Rp 43,5 miliar.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, penyidik terus memproses aset lain untuk disita.

BACA JUGA:  Polisi Sita Kantor Trading Milik Indra Kenz di Medan

"Nilai total aset yang akan disita Rp57,2 miliar," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2022).

Sampai saat ini, penyidik telah menyita dua bidang tanah di Deli Serdang, Sumatera Utara.

BACA JUGA:  Setelah Rumah, Bareskrim Sita Mobil Sport Indra Kenz

Kemudian satu unit kendaraan Tesla, satu unit kendaraan Ferrari, dan satu unit ponsel milik Indra Kenz.

Aparat juga menyita dokumen bukti setor berikut rekening koran korban, akun YouTube dan email Indra Kenz.

BACA JUGA:  Polisi Sita Rumah Mewah Indra Kenz di Sumut, ini Harganya

Serta video konten YouTube, Crazy Rich Medan tersebut.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Rp 43,5 Miliar Aset Milik Indra Kenz Sudah Disita Polisi, Ini Detailnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya