Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Ibu Muda di Langkat

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Ibu Muda di Langkat - GenPI.co SUMUT
Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Ibu Muda di Langkat. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Seorang pria berinisial M, warga Gang Harapan, Dusun II Desa Securai Selatan, Langkat ditangkap aparat kepolisian.

Pria 25 tahun ini, pelaku pembunuhan ibu rumah tangga (IRT) inisial KS dan anaknya inisial R.

Kedua korban ditemukan bersimbah darah, di kediamannya di Dusun II Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan.

Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltrand membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan tersebut.

"Pelaku ditangkap sekitar pukul 16.52 WIB sore," ujarnya, Rabu (14/12/2022).

Sebelumnya, warga Dusun II dihebohkan penemuan mayat di dalam rumah milik IRT berinisial KS, 24 tahun dan anaknya inisial R, 4 tahun.

Kasubag Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno menyebut, kedua sosok mayat ditemukan sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat ditemukan, kedua jenazah dalam posisi terbaring di atas ranjang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya