Oknum TNI di Sumut Jadi Kurir Narkoba, Sebegini Upahnya

Oknum TNI di Sumut Jadi Kurir Narkoba, Sebegini Upahnya - GenPI.co SUMUT
Oknum TNI di Sumut Jadi Kurir Narkoba, Sebegini Upahnya. (Foto : Muhlis/JPNN)

GenPI.co Sumut - Dua oknum anggota TNI AD, yang ditangkap dalam kasus narkoba mendapat upah Rp 2 juta sebagai kurir.

Dari hasil penyidikan, Sertu YT dan Pratu RH terlibat sebagai kurir darat atau pengantar narkoba.

Demikian kata, Wakil Komandan (Wadan) Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan, Letkol CPM (K) Sri Intan Situmorang.

"Mereka mendapat upah Rp 2 juta dari setiap paket yang diantar," katanya, Kamis (15/12/2022).

Letkol CPM (K) Intan menyebut, kedua tersangka dijerat hukuman sesuai aturan yang berlaku di internal TNI AD.

"Akan diberikan hukuman maksimal. Sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH), pasti," tegasnya.

Pengungkapan kasus ini, tindak lanjut informasi masyarakat terkait adanya penyelundupan narkoba.

Menindak lanjuti informasi tersebut, tim Dittipidnarkoba melakukan penyelidikan ke Sumut.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 2 Oknum TNI AD di Sumut Terlibat Penyelundupan Narkoba, Ternyata Sebegini Upahnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya