"Kami sudah memastikan tidak ada anggota (TNI AD) lain yang terlibat. Hanya mereka berdua saja," tegasnya.
Menurut dia, hasil penyidikan diketahui para oknum anggota itu terlibat sebagai kurir darat.
Keduanya dijanjikan mendapat upah, setelah mengantar narkoba jenis sabu seberat 75 kilogram dan pil ekstasi 40 ribu butir itu.
"Dari pengakuan, mereka mendapat upah Rp 2 juta dari setiap paket yang diantar," katanya.(mar8/jpnn)
Heboh..! Coba simak video ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pomdam I BB Pastikan 2 Oknum TNI AD Penyelundup Narkoba Dipecat
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News