Kemudian di Sitio-tio ada 2 titik, Nainggolan ada 1 titik dan Onan Runggu ada 1 titik.
Sebelumnya pada 2021, Pemkab Samosir menutup 491 petak KJA dan 2022 menutup 933 petak.
Para nelayan yang dututup KJA, mendapat kompensasi Rp 3 juta hingga Rp 5 juta per petak, sesuai ukuran.(Antara)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News