Pelaku kata AKBP Imam, mencuri sepeda motor milik korban pada Rabu 26 Oktober pukul 20.00 WIB.
Peristiwa itu, terjadi di Desa Lobu Layan Sigordang, Kecamatan Angkola, Tapanuli Selatan.
Setelah mengetahui posisi pelaku, petugas langsung ke lokasi menangkap SS yang sedang mengendarai mobil.
"Team Opsnal Polres Tapsel memberhentikan mobil yang dikendarai pelaku," ungkapnya.
Personel langsung, membawa pelaku ke Mako Polres Tapsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Antara)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News