Pencuri di Tapsel Terciduk dalam Operasi Sikat Toba

Pencuri di Tapsel Terciduk dalam Operasi Sikat Toba - GenPI.co SUMUT
Pencuri di Tapsel Terciduk dalam Operasi Sikat Toba. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial SS, terciduk personel Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).

Pria 22 tahun tersebut, ditangkap saat petugas melakukan Operasi Sikat Toba 2022 jelang Natal dan Tahun Baru.

Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni menyebut, pelaku adalah warga Batubola, Kelurahan Batunadua, Padangsidimpuan.

Dia mengatakan, pelaku ditangkap Sabtu 17 Desember pukul 14.45 WIB di depan SPBU Silangit, Tapanuli Utara.

Masih kata AKBP Imam, tersangka sebelumnya telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor.

"Sebagaimana dimaksud Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan 4e KUHPidana," ujarnya, Minggu (18/12/2022).

Petugas lanjutnya, pelaku mencuri sepeda motor merk Honda Revo milik Mara Sergi Hutasuhut.

"Petugas melakukan penyelidikan berdasarkan bukti permulaan tersebut," ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya