Anak Durhaka, Bunuh Orang Tua Pakai Balok Gegara Ini

Anak Durhaka, Bunuh Orang Tua Pakai Balok Gegara Ini - GenPI.co SUMUT
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira saat berbincang dengan pelaku pembunuhan terhadap korban yang merupakan ayah tirinya (Foto : ANTARA/Indra)

Kapolres menjelaskan, tersangka meminta sejumlah uang kepada ayah tirinya bernama Suparman, 65 tahun.

Karena tidak diberikan uang, tersangka emosi dan langsung mengambil balok kayu.

Kemudian memukul korban, beberapa kali ke arah wajah dan kepala korban sehingga korban langsung meninggal di tempat.

"Tersangka dikenakan Pasal 338 Subsider Pasal 351 ayat 3 KUHPidana ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujarnya.(Antara)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya