4 Ribu Obat Sirop di Medan Belum Dimusnahkan

4 Ribu Obat Sirop di Medan Belum Dimusnahkan - GenPI.co SUMUT
4 Ribu Obat Sirop di Medan Belum Dimusnahkan. Foto : Antara

GenPI.co Sumut - Sekitar 4 ribu karton obat sirup bermasalah di Medan, ditemukan belum dimusnahkan hingga saat ini.

Jumlah itu berdasarkan, temuan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Medan belum lama ini.

Kepala BPOM Medan, Martin Suhendri menyebut, sirop ini mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol.

"Saat ini masih proses penanganan Deputi Penindakan BPOM Pusat," ujarnya, Selasa (27/12/2022).

Martin menjelaskan, ratusan ribu botol sirup Unibebi yang telah dimusnahkan bukan barang bukti.

Namun, sirop tersebut hasil penarikan yang dilakukan PT Universal Pharmaceutical Industries.

"Pemusnahan oleh PT Universal Pharmaceutical Industries merupakan tahap keempat," jelasnya.

Pihak PT Universal Pharmaceutical Industries, mengeklaim telah menarik 900.576 botol sirup Unibebi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya