172 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Ini Kata Irjen Panca

172 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Ini Kata Irjen Panca - GenPI.co SUMUT
172 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Ini Kata Irjen Panca. Foto : Antara

GenPI.co Sumut - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, telah memusnahkan 172 kilogram narkotika jenis sabu.

Selain itu, untuk jenis ganja sekitar 1,6 ton dan terakhir pil ekstasi 46.092 butir.

Pemusnahan barang haram tersebut, menggunakan mobil pemanas dan juga direbus.

Narkotika tersebut, merupakan barang bukti sitaan 4 September 2022 sampai 12 Desember 2022.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, itu hasil jaringan internasional dan Aceh.

Irjen Panca menyebutkan, barang ganja itu dari Aceh dan rencananya diedarkan di daerah Jakarta.

"Untuk narkotika jenis sabu, itu jaringan internasional," ungkapnya, Sabtu (30/12/2022).

Pihaknya juga menemukan delapan batang pohon ganja, ukuran 2,5 meter yang siap panen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya