Petugas Tangkap 2 Penyelundup Kayu Hutan di Langkat

Petugas Tangkap 2 Penyelundup Kayu Hutan di Langkat - GenPI.co SUMUT
Petugas Tangkap 2 Penyelundup Kayu Hutan di Langkat. Foto: Dok. Balai Besar TNGL.

GenPI.co Sumut - Dua penyelundup kayu, dari kawasan hutan Blok Tenggulun, Aceh Tamiang, Aceh ditangkap patroli TNGL.

Mereka ditangkap, saat mengangkut ratusan batang kayu jenis Meranti dan Damar menggunakan mobil pikap.

Mobil tersebut, dicegat petugas di Langkat, Kamis 29 Desember 2022 kemarin.

Demikian kata, Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Wilayah III Stabat, Palber Turnip.

"Setelah diamankan dan dicocokkan dengan tunggul di Tenggulun, sangat identik," katanya.

Dia mengatakan, kasus pembalakan liar atau illegal logging di kawasan TNGL itu sudah menjadi target tim patroli.

Informasi adanya penyelundupan itu, ditindak lanjuti dengan melakukan penghadangan di Jalan Lintas Sumatera.

Tepatnya di Simpang Kampung Sawah, Kelurahan Bukit Kubu, Kecamatan Besitang, Langkat.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 2 Penyelundup Ratusan Kayu Hasil Illegal Logging Diringkus, Pemilik Diduga Oknum Aparat

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya