Dia menyebut, tujuan Perda itu sebagai upaya membina dan memberikan pemahaman bagi yang terpapar paham tersebut.
"Jika tidak berubah setelah diberikan edukasi, maka diwujudkan dalam Perda pasal yang bisa dipidana," ungkapnya.
Rajudin mengingatkan, perilaku menyimpang tersebut ditinjau secara Islam adalah perilaku melanggar syariat.
"Dalam agama jelas LGBT melanggar syariat, masa suka sesama jenis. Ini meninjukkan ketidak-normalan," tegasnya.(mar8/jpnn)
Tonton Video viral berikut:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: MUI Medan Respons Sikap Bobby Nasution yang Tegas Tolak LGBT
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News