Jaksa Tuntut 3 Kurir Narkoba di Medan Hukuman Mati

Jaksa Tuntut 3 Kurir Narkoba di Medan Hukuman Mati - GenPI.co SUMUT
Jaksa Tuntut 3 Kurir Narkoba di Medan Hukuman Mati. Foto : Antara.

Setelan mendapat mobil, ketiga terdakwa tersebut berangkat membawa barang narkotika.

Saat di rest area, petugas yang sudah mendapat informasi mereka membawa sabu dan pil ekstasi langsung menangkap.

Setelah membacakan tuntutan dari JPU, terdakwa Azizah menangis mendengar tuntutan jaksa tersebut.

Ketua Majelis Hakim PN Medan, Oloan Silalahi memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk mengajukan pembelaan.

"Para terdakwa Azizah, kalian bisa mengajukan pembelaan," ucap Hakim Ketua Oloan Silalahi.(Antara)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya