"Serta tidak menggunakan alat penangkapan ikan (API) yang dilarang," ungkapnya.
Tak itu saja, personel telah memeriksa satu unit kapal yakni KM Sampoerna Jaya, No Rek:GT.05 No, 2010.
Kapal diawaki nahkoda Husin dan dokumen lengkap, ABK tiga orang, muatan kapal ikan tangkapan, air dan es.
"Tidak ditemukan barang ilegal atau yang melanggar hukum," ujarnya.(Antara)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News