Digugat ke PTUN, Begini Respons Edy Rahmayadi

Digugat ke PTUN, Begini Respons Edy Rahmayadi - GenPI.co SUMUT
Digugat ke PTUN, Begini Respons Edy Rahmayadi. Foto : Diskominfo Sumut.

Edy Rahmayadi menyebut, pencopotan Ketua Karang Taruna dinilai tidak tepat karena alasan SK dari pusat.

Menurut dia, jika alasan pencopotan SK dari pusat, semestinya anggaran dari pusat bukan dari APBD Sumut.

"Mereka berbicara SK dari pusat, sementara mobil, kantor dan kegiatan dari APBD," bebernya.

Setelah itu, dengan anggaran dari APBD mereka membawa kegiatannya ke arah politik.

"Salah itu. Tidak ada urusan, saya yang mengangkat maka saya juga yang menghentikan,” tegasnya.(mar8/jpnn).

Simak video berikut ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Gubernur Edy Rahmayadi Respons Gugatan Ketua Karang Taruna Sumut: Tidak Ada Urusan!

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya