Beraksi Lagi, Residivis di Medan ini dapat Timah Panas

Beraksi Lagi, Residivis di Medan ini dapat Timah Panas - GenPI.co SUMUT
Ilustrasi pelaku curanmor di Medan diringkus polisi. (Foto: Ricardo/JPNN.com)

GenPI.co Sumut - Seorang residivis pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial MY, ditembak aparat kepolisian.

Pria 30 tahun tersebut, kembali beraksi di wilayah Kecamatan Medan Area Medan.

Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin mengatakan, MY terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas saat penangkapan.

"Dia dilumpuhkan karena membahayakan keselamatan petugas," katanya, Sabtu (12/3/2022).

Penangkapan berdasarkan laporan warga, yang kehilangan sepeda motornya di Kawasan Medan Denai pada 27 Desember 2021.

Setelah lebih dua bulan petugas melakukan penyelidikan, akhirnya menangkap pelaku di kawasan Jermal XV.

BACA JUGA:  Polrestabes Medan Buru Pelaku Jambret Regina, Siap-siap Saja

Hasil interogasi, tersangka mengaku melakukan aksinya bersama rekannya berinisial S.

"Saat ini masih dalam pengejaran (DPO)," ujarnya,

Hasil penjualan barang curian tersebut, digunakan pelaku untuk membeli narkoba bersama dengan pelaku S.

BACA JUGA:  Polrestabes Medan Tangkap Komplotan Jambret, Satu Tewas Ditembak

Kapolsek menambahkan, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHPidana.

"Ancaman hukuman sembilan tahun penjara," katanya.(Antara)

BACA JUGA:  Ancam Warga dengan Sajam, Pria di Simangulun ini Ditembak Polisi

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya