Hanya saja, saat ini sudah dijadikan mata pencaharian di persimpangan jalan ibu kota.
MUI Sumut telah mengeluarkan fatwa haram atas pekerjaan manusia silver, dan meminta pemerintah mengendalikan.
"Berikan mereka pelatihan atau keterampilan," tegas Wong.(Antara)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News