625 Pejabat di Tapanuli Selatan Serahkan LHKPN

625 Pejabat di Tapanuli Selatan Serahkan LHKPN - GenPI.co SUMUT
625 Pejabat di Tapanuli Selatan Serahkan LHKPN. Foto : Antara.

GenPI.co Sumut - Sekitar 625 pejabat di Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel), 100 persen telah menyampaikan LHKPN ke KPK.

Bupati Tapsel, Dolly P. Pasaribu menyebut, laporan itu tuntas lebih cepat dari jangka waktu.

"Jangka waktu yang diberikan KPK per 31 Maret 2023," ujarnya, Rabu (11/1/2023).

Secara administrasi pejabat atau PNS wajib melaporkan harta kekayaannya.

"Sanksi yang tidak melaporkan, hukuman disiplin berat," ungkapnya.

Hal tersebut, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2020.

Dari 625 pejabat, rinciannya bupati satu orang, wakil bupati satu orang.

Kemudian pejabat eselon II ada 30 orang, eselon III ada 154 orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya