Soal Lampu Jalan, Dewan Ingatkan Dishub Medan

Soal Lampu Jalan, Dewan Ingatkan Dishub Medan - GenPI.co SUMUT
Soal Lampu Jalan, Dewan Ingatkan Dishub Medan. Foto : Antara.

Apalagi disahkannya Ranperda, tentang Pembentukan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Medan akhir 2022.

Sehingga terjadi perampingan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang sebagian tugas dilebur ke Dinas Perhubungan.

Untuk diketahui, Dinas Perhubungan Medan membuka layanan pengaduan LPJU di nomor 0813-9600-0934 selama 24 jam.

Baik melalui telepon, atau layanan pesan singkat WhatsApp dan google form di bit.ly/lpjumedan.

"Kami apresiasi inovasi itu, karena warga bisa langsung lapor," tegas Hendra.(Antara)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya