Medan Bebas Kabel Udara Lanjut di 18 Ruas Jalan

Medan Bebas Kabel Udara Lanjut di 18 Ruas Jalan - GenPI.co SUMUT
Medan Bebas Kabel Udara Lanjut di 18 Ruas Jalan. Foto : Antara.

GenPI.co Sumut - Bebas kabel udara lewat Program Medan Rapi Tanpa Kabel, berlanjut di 18 ruas jalan pada 2023 ini.

Pelaksanaan program ini sendiri, merupakan pembenahan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT).

Demikian kata, Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Medan, Topan Obaja Putra Ginting.

Dia menambahkan, rencana pembenahan terpadu tahun ini dilakukan di 23 ruas jalan.

Namun, dengan mempertimbangkan tingkat kerumitan dan koordinasi pihaknya optimistis hanya bisa 18 ruas.

Adapun lokasi pembenahan di antaranya Jalan Diponegoro, Jalan Karya Wisata dan Jalan Zainul Arifin.

"Pemilik utilitas menyatakan komitmen mendukung pembenahan SJUT ini," ungkapnya, Kamis (19/1/2023).

Pihaknya menyebut, program ini mengacu kepada regulasi dan kaidah tata ruang kota, kelestarian dan estetika.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya